GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Sikat Sejumlah Bunga, Dua Pria Nyaris Diamuk Masa

Sikat Sejumlah Bunga, Dua Pria Nyaris Diamuk Masa

Loading

Binjai – Pencuri spesialis bunga berinisial AS (28) pria asal Dusun Mawar, Desa Cinta Dapat, Kelurahan Padang Brahrang, Kabupaten Langkat dan AM (25) pria asal Jalan Sukamulya, Desa Sidomulyon, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, ditangkap warga Binjai Utara dan diamankan di Polsek Binjai Utara, Selasa (18/08) pukul 03.00 WIB. 

Seorang korban pencurian yang tengah tertidur pulas tak mengetahui bunga miliknya yang terpacak tepat di halaman rumah sudah di garap dua orang pemuda, pemilik rumah itu bernama Yusnani (37) warga Jalan Madura, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.

Para tetangga beramai-ramai menangkap pelaku, dan langsung membangunkan pemilik rumah yang tengah tertidur. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Romadhoni Sutardjo melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kassubag Humas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Siswanto Ginting, ketika dikonfirmasi awak media mengucapkan, personil Reserse Kriminal Polsek Binjai Utara mengetahui setelah mendapatkan laporan masyarakat. 

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

“Berdasarkan informasi warga, personil Reskrim Polsek Binjai Utara langsung menuju ke lokasi untuk melihat kebenaran yang telah terjadi,” ujar AKP Siswanto Ginting. 

Siswanto mengatakan, ternyata sesampai di lokasi laporan itu benar. Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diamankan personil Reskrim Binjai Utara besarta barang bukti. 

“Turut diamankan bunga jenis Aglonema, bunga jenis Alokasia, bunga jenis Kalatea, bunga jenis Antorium, bunga beserta pot bunga sebanyak 20 buah, dan 1 unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa plat,” ungkap perwira pertama tingkat tiga itu. 

Siswanto juga mengatakan, saat ini, pelaku beserta barang bukti berada di Polsek Binjai Utara untuk diperiksa lebih lanjut. (Bnews – Mr) 

Share this content:

Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share