GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Politik
Home » Rajudin Sagala Berakhir, Sri Rezeki Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Medan

Rajudin Sagala Berakhir, Sri Rezeki Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Medan

Loading

Medan, BNEWS.ID – Pergantian pimpinan DPRD Kota Medan memasuki babak baru. Haji Rajudin Sagala, S.Pd.I., resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, sementara Hajah Sri Rezeki, A.Md., ditetapkan sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Prosesi pemberhentian dan pengangkatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, S.K.M. Agenda tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, unsur TNI-Polri, Kajari Medan, akademisi serta Konsul Negara India.

Keputusan pergantian tersebut dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Risda Hutasoit. Dasarnya antara lain Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.

Sugiat Santoso Raih Gelar Doktor USU, Ingatkan Bahaya Pembusukan Politik

Dalam keputusan tersebut ditegaskan pemberhentian Haji Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sekaligus meresmikan pengangkatan Hajah Sri Rezeki, A.Md., sebagai penggantinya.Keputusan Gubernur Sumatera Utara tersebut ditetapkan pada 9 Juli 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution.

Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah proses administrasi dan politik di internal DPRD Kota Medan, termasuk surat DPD PKS Kota Medan mengenai pergantian pimpinan DPRD serta keputusan pimpinan DPRD terkait pemberhentian dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS.Rico Waas: Pergantian Pimpinan Harus Jaga Kesinambungan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga.

Namun, menurutnya, proses tersebut harus tetap menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujar Rico Waas.

Rico juga menyampaikan apresiasi kepada Rajudin Sagala atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.“Terima kasih atas pengabdian, pemikiran dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanahnya,” katanya.

Kepada Sri Rezeki, Rico menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan besarnya tanggung jawab yang kini melekat sebagai unsur pimpinan DPRD.“Amanah ini tentu bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi juga tanggung jawab yang besar sebagai bagian dari unsur pimpinan DPRD,” tegasnya.

Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Menurut Rico, DPRD Medan ke depan harus semakin memperkuat tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Ketiganya harus diarahkan pada kepentingan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Kota Medan.Ia menekankan pentingnya pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan terhadap program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan dan akuntabel.

Sri Rezeki Resmi Dilantik Rico Waas juga berharap pergantian pimpinan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat.“Saya berharap momentum pengangkatan penggantian pimpinan DPRD ini dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, di samping penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat,” pesannya.

Ia berharap berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang baru. Setelah prosesi tersebut selesai, Ketua DPRD Kota Medan menutup rapat paripurna.Dengan pengangkatan tersebut, Sri Rezeki kini resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2024-2029. (Red)

Bertepatan Maulid Nabi, Wong Chun Sen Tebar Kepedulian Lewat Makan Siang Gratis

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share