GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kotapinang, Sita Narkoba dan Timbangan Digital

Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kotapinang, Sita Narkoba dan Timbangan Digital

Loading

LABUHANBATU SELATAN, BNEWS.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial AP alias Andre (31), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sumberjo Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (2/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi. Dalam laporan itu disebutkan bahwa seorang pria yang dikenal dengan nama Andre diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan AP alias Andre. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak berwarna silver yang berisi satu plastik klip transparan diduga berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok plastik berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Kecelakaan Jalan Raya Serang

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui layanan Dumas Presisi.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui Dumas Presisi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Sujono.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, baik terkait tindak kriminal maupun peredaran narkoba, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Etomidate di Medan, Bahan Baku Diduga dari Kamboja

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share