GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Pendidikan
Home » Pemprov DKI Jakarta Berencana Hibahkan Bus untuk Pemkab Demak, Bisa untuk Pendidikan dan Ziarah

Pemprov DKI Jakarta Berencana Hibahkan Bus untuk Pemkab Demak, Bisa untuk Pendidikan dan Ziarah

Pemprov DKI Jakarta
Kunjungan Studi Tiru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak Di Hall Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: istimewa/Bnews.id)

Loading

Jakarta, BNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengupayakan hibah armada bus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk mendukung kepentingan pendidikan dan pelayanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Mahmudah, saat menerima kunjungan studi tiru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak di hall gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan hibah armada bus kepada Pemkab Demak, sepanjang hal tersebut diperbolehkan secara hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita akan upayakan agar bisa memberikan hibah armada bus kepada Pemkab Demak untuk kepentingan pendidikan, sekiranya secara hukum diperbolehkan,” ujar Ida.

Sugiat Santoso Raih Gelar Doktor USU, Ingatkan Bahaya Pembusukan Politik

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Demak, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan.

Bahkan, apabila memungkinkan untuk mendapatkan lebih dari satu armada bus, kendaraan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas transportasi bagi para peziarah dari Masjid Agung Demak menuju kompleks Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu.

“Syukur jika bisa hibah lebih dari satu armada, maka bisa untuk fasilitas para peziarah dari Masjid Agung Demak ke Makam Sunan Kalijaga,” ungkap Ida, Srikandi DPRD DKI Jakarta yang merupakan kelahiran Demak Kota Wali.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Drs. Sarjoko, M.M., menjelaskan bahwa secara aturan, pemerintah provinsi diperbolehkan memberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten maupun kota di daerah lain.

“Ya, secara hukum diperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota lain dan bantuan barang spesifik seperti kendaraan bus operasional,” jelas Sarjoko.

Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua PGSI Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim, S.Pd.I., Gr., C.PLA. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas ikhtiar yang dilakukan Ida Mahmudah untuk membantu kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan di Kabupaten Demak.

“Syukur Alhamdulillah, semoga niat mulia dari Mbak Hj. Ida Mahmudah segera terealisasi dan diijabah oleh Allah SWT, karena tadi dari Pak Wakadis disampaikan bahwa secara hukum diperbolehkan,” kata Salim.

Hal senada disampaikan Mugiarto, S.H., selaku perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak. Ia memastikan pihaknya siap mendukung dan mengawal proses yang diperlukan untuk merealisasikan rencana hibah tersebut.

“Dikbud Insya Allah akan mengawal apa yang dibutuhkan oleh PGSI sebagai persyaratan hibah, guna mewujudkan hibah armada bus dari Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkab Demak,” ujar Mugiarto.

Rencana hibah tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga armada bus nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat bagi sektor pendidikan sekaligus mendukung kebutuhan transportasi masyarakat Kabupaten Demak. (*)

Anak Jurnalis Medan Harumkan Nama Kota, Raih Prestasi Nasional hingga Internasional

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share