GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Terjaring Razia Gabungan, Ini Yang Dibawa Pria Dan Wanita Pada Tangki Motornya

Terjaring Razia Gabungan, Ini Yang Dibawa Pria Dan Wanita Pada Tangki Motornya

Loading


Binjai – Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Kepolisian Resor Binjai lakukan razia gabungan di wilayah Hukum Binjai, Selasa (11/08) kemarin malam, sekira pukul 23.00 WIB

Saat itu, personil Polres Binjai menghentikan pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan di Jl. Sei Lepan, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, diamankan seorang tersangka pria berinisial AG (33) warga Kecamatan Binjai Selatan dan seorang wanita berinisial WIA (33) warga Kecamatan Binjai Utara. 

“Ketika dua tersangka di geledah, petugas mendapatkan satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di tangki Sepeda Motor CB 150 R warna hitam no.Pol BK 5821 RAV,” terang Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kassubag Humas) Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (12/08).

Ajun Komisaris Polisi perwira pertama tingkat tiga itu mengungkapkan, barang bukti tersebut diakui pelaku merupakan miliknya, dan untuk dipergunakan.

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Kini, kata Siswanto sembari menutup, kedua pelaku berada di Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Bnews-Mr) 

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share