Targetkan Pemilihan Umum Yang Berkualitas, KPU Bentuk Tim PPK, PPS Dan KPPS
Binjai – Pembentukan Tim PPK, PPS Dan KPPS Sangat Berperan Penting Dalam mensukseskan Pemilihan Umum yang berkualitas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Binjai Robby Effendi mengatakan sesuai tahapan, pihaknya akan melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Robby penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS dan KPPS juga memegang peranan penting dalam mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berkualitas. “Oleh karenanya kita ikuti saja petunjuk dan peraturan yang ada secara transparan, obyektif dan akuntabel,” sebutnya.
Kalau merujuk PKPU 16 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan tahun 2020, pembentukan PPK itu dimulai 15 Januari 2020 dengan masa kerja dimulai sejak 1 Februari sedangkan pembentukan PPS dimulai 15 Februari dengan masa kerja dimulai 23 Maret 2020. “Untuk persyaratan dan dokumen pendaftaran yang diperlukan untuk menjadi anggota PPK dan PPS ini akan kami sosialisasikan lebih lanjut lagi dalam waktu dekat,” sebut Robby. (Bnews – Hidayat)