Hukum
Home » Musnahkan Narkotika Di HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tenggara: “Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Musnahkan Narkotika Di HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tenggara: “Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Loading

BNEWS.ID, Aceh Tenggara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara ditutup dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polres Aceh Tenggara, Sabtu (17/8/2025). Aksi tegas tersebut berlangsung sesaat setelah upacara bendera di Lapangan Ahmad Yani, Kutacane.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa momentum kemerdekaan menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus berjuang melawan ancaman narkoba yang dapat merusak generasi penerus.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ini juga menjadi pesan moral kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 833,88 gram sabu-sabu dan lebih dari 19kilogram ganja kering. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, yakni dengan cara membakar ganja hingga habis, sementara sabu-sabu dilarutkan ke dalam blender kemudian dicampur cairan kimia agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Kegiatan tersebut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat yang hadir. Suasana berlangsung khidmat sekaligus menjadi bukti nyata sinergi berbagai pihak dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini menandai penutup rangkaian perayaan HUT RI ke-80 di Aceh Tenggara yang diwarnai dengan semangat nasionalisme dan tekad bersama menjaga daerah dari bahaya narkotika. (Lan01/Lana)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share