GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang 

Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang 

Loading

BINJAI- Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian pimpin pemusnahan barang-barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai Selasa pagi, 11 Agustus 2020.

Barang yang dimusnahkan antara lain telepon genggam dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh warga binaan, kartu-kartu hingga mancis.

“Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan,” kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.

Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

“Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai,” seru mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjung gusta ini. 

Sejumlah wargabinaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar. 

Maju menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. “Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester. Kami kumpulkan dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar,” sambung Maju. 

Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar wargabinaan tidak lagi melakukan penyelundupan. 

Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi. “Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena barang-barang ini dilarang Undang-Undang. Kami mengimbau agar semua wargabinaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtib, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK,” Ujarnya. (Bnews – EJ)

Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share