![]()
BNEWS.ID, Aceh Tenggara – Dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung ke 80 tahun, Pengadilan Negeri Kutacane menggelar bakti sosial yang ada di kecamatan Lawe Bulan serta sosialisasi bahaya dampak narkoba bagi masyarakat.
Menjelang 80 tahun berdirinya lembaga yudikatif “palu penentu kebijakan hukum,” tanggal 19 Agustus 1945, tepatnya dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1925-red), sampai saat ini lembaga negara ini masih berdiri kokoh dalam penentuan keadilan.
Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tenggara Ade Yusuf, SH, MH mengatakan bahwa, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Mahkamah Agung, pihaknya menggelar bakti sosial ke sekolah Luar Biasa (SLB) di kecamatan Lawe Bulan, serta sosialisasi bahaya dan dampak narkoba.
“Ada modus baru dalam peredaran Narkoba di Aceh Tenggara, ditemui dalam persidangan, terdapat beberapa berkas perkara yang melibatkan anak-anak serta perempuan,” kata Ade Yusuf, SH, MH kepada BNEWS.ID, Jumat (15/8/2025) siang.
Ade Yusuf, menuturkan tingginya angka peradilan tentang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara tahun 2024 hingga Agustus 2025, makin melonjakan dan ini menjadi pekerjaan yang serius bagi pengadilan untuk memberi himbauan kepada masyarakat dampak akibat Narkotika.
Narkoba itu merusak moralitas dan mental generasi muda, merugikan secara sosial maupun adat istiadat, hingga menimbulkan perkara pidana akibat bahaya dan penyalahgunaan serta peredaran Narkotika.
“Kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan yang menimbulkan resiko besar, terkhusus kaum perempuan dan anak-anak, semua kita perlu melakukan pencegahan dan pengawasan secara dini dan merathon, sayangi diri sendiri, keluarga, banga dan negara,” Tuturnya. (Lan01)
Share this content:





Comment