Hukum
Home » Polres Binjai Gerebek Barak -Barak Narkoba

Polres Binjai Gerebek Barak -Barak Narkoba

Loading

Binjai – Satuan Narkoba Polres Binjai menggerebek kampung narkoba yang ada di wilayah hukum polres Binjai sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen dengan Nomor : Sprin Gas/ 698 / IV / RES.4. /2024. Rabu tanggal 17 April 2024,

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung Waka Polres Binjai KOMPOL RD. Firman D, didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, dengan sasaran lokasi barak-barak narkoba yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

Adapun lokasi barak narkoba yang dilakukan penggerebekan yaitu yang berada di jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan ditemukan barang bukti 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin jack pot serta 2 orang laki-laki SR (16) dengan hasil test urine positif serta MA (19), dengan hasil test urine negatif.

Sementara lokasi berikutnya dilakukan di jalan TPA Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, dan ditemukan dilokasi 4 orang laki-laki dengan inisial AK (17), pelajar dengan hasil test urine negatif, MRSB (17), pelajar, dengan hasil tes urine positif, RAP (29) dengan hasil tes urine positif narkoba serta RS (29), dengan hasil tes urine positif narkoba. Selain itu juga ditemukan barang bukti di lokasi berupa 39 jarum suntik, 18 plastik klip bekas, 3 buah pipet skop bekas, 1 bungkus pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 28 kaca pirek, 4 buah Bong, 1 buah kaleng rokok kosong, 46 buah mancis bekas, 1 plastik karet sedot dan 1 unit sepeda motor warna hijau tanpa plat.

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Penginapan, Polisi Sita 4,6 Kg Sabu

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di jalan benih kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, Kota Binjai dan ditemukan 4 orang laki-laki, yaitu ES (24), dengan hasil test urine positif narkoba, WAK (19), dengan hasil tes urin positif narkoba, DA (23), dengan hasil test urine negatif dan MRH (43) dengan hasil tes urin urine positif narkoba. Selain itu juga ditemukan 2 unit sepeda motor, merk vario hitam BK 6453 RAV dan Revo tanpa nopol dan plat.

Waka Polres Binjai, Kompol Firman mengatakan saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke Satuan Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai,” Tegas Kompol Firman.

Share this content:

Berani Melawan Saat Diciduk, Pelaku Curanmor Dapat Bonus Timah Panas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share