![]()
Binjai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat yang bertugas di Pemkab Kabupaten Langkat, Selasa (18/1) malam.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (19/1)
Dijelaskannya,” waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan, apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga, apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum atau tidak,” ucapnya.
Berdasar informasi yang diperoleh, ada tiga pejabat yang diamankan KPK malam itu. Namun, Ali Fikri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut nama pejabat yang diamankan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Da).
Share this content:






Comment