KPU Binjai Persiapkan Penerapan e-Rekap Untuk Pilkada 2020
Binjai – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyebut Kota Binjai merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang cukup siap menerapkan aplikasi e-Rekap pada pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal tersebut diungkapkan Komisoner KPU RI yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Evi Novida Ginting Manik, saat melakukan kunjungan kerja dan rapat persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap di Kantor KPU Kota Binjai, Senin (30/12) pagi.
“Saya kira Binjai ini termasuk salah satu daerah yang cukup siap untuk menggunakan e-Rekap, terkhusus di Sumatera Utara,” ungkapnya, didampingi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, dan Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.
Lebih jelas lagi, indikator kesiapan Kota Binjai menggunakan aplikasi e-Rekap pada tahapan penghitungan suara Pilkada 2020 dikarenakan daerah tersebut telah memiliki titik koordinat TPS tetap, terjangkau oleh jaringan internet, serta didukung tenaga ahli yang cukup mumpuni, jelas evi.
“Selain ketiga indikator tadi, KPU Kota Binjai juga sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pilgubsu (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara) 2018. Sehingga kita optimis e-Rekap dapat diterapkan di Kota Binjai, meskipun saat ini kita baru masuk tahapan ujicoba,” terangnya.
Secara khusus Evi menjelaskan, aplikasi e-Rekap sendiri merupakan solusi proses penghitungan cepat perolehan suara pemilu oleh KPU. Dimana menurutnya, salinan digital perolehan suara pemilu dari program e-Rekap secara otomatis menjadi hasil penetapan perolehan suara pemilu yang resmi.
“Dapat dikatakan hasil e-Rekap ini adalah hasil penetapan perolehan suara pemilu. Tujuannya tidak lain sebagai upaya efisiensi dan pencegahan manipulasi suara. Berbeda dengan hasil Situng KPU, yang selama ini kita gunakan sebagai data pembanding,” ungkapnya.
Terkait persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap, diakui Evi, KPU RI sejauh ini telah melakukan pembahasan terkait uji coba, prosedur dan mekanisme, serta penyiapan formulir dengan sebagian besar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan menggelar Pilkada.
Selain itu, KPU RI akan kembali memetakan 270 daerah yang nantinya akan menggelar Pilkada, guna memastikan kesiapan dari masing-masing penyelenggara, serta daerah mana saja yang sudah ataupun belum terjangkau jaringan internet.
“Pemetaan ini penting, untuk mengukur kesiapan dan potensi gangguan teknis di masing-masing TPS. Sebab tantangan utama sebenarya itu adalah TPS yang belum pernah diberdayakan saat Pilgub,” ujar Evi, yang mengaku turut melakukan kunjungan kerja serupa ke Kantor KPU Kota Medan, Serdangbedagai, dan Pematangsiantar. ( Bnews – Wan)