KPU Anggarkan 17 Milyar Untuk Pilkada 2020
Anggaran untuk Pilkada 2020 masih dalam tahap pembahasan dengan
pemko Binjai. KPU Binjai mengaku sudah menyerahkan draf anggaran
pilkada 2020 sebesar Rp17 Miliar.
Komisioner KPU Binjai, Robby Effendi, saat dijumpai awak media mengatakan, Sudah kita serahkah ke pemko binjai untuk dianggarkan, ucapnya.
Selanjutnya proses pembahasan akan melibatkan tim penyusun angggaran daerah Pemko Binjai. “Akan dibahas dan masuk ke Perubahan APBD yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah,” sambungnya.
Dalam menyusun draf anggaran Pilkada 2020 itu, KPU Binjai memiliki dasar dan acuan dari KPU RI yakni Keputusan RI nomor 80/81 tahun 2017 tentang standar acuan penyusunan anggaran Pilkada.
“Jadi teknis menyusun anggaran pun sudah ada aturan dan acuan, kita tinggal mengikuti,”
Untuk proses tahapan pelaksanaan Pilkada, Robby menyebutkan sudah ada kesepakatan sementara antara KPU RI dengan DPR RI bahwa pelaksanaan pilkada digelar 23 September 2020. Artinya September 2019 sudah bisa dimulai.
“Kita tinggal menunggu petunjuk pimpinan di Sumut dan RI saja,” katanya.
Jika september 2019 sudah dimulai tahapan Pilkada, menurut Robby, hal awal yang dilakukan KPU Binjai adalah tindak lanjut soal anggaran dengan Pemko, pemutahiran data pemilih dan sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Untuk rekrutmen petugas PPK dan PPS masih lama, setidaknya itu Desember-Januari 2020,” tutupnya.