GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Gelapkan Sepedamotor Pria Ini Bonyok Diamuk Massa

Gelapkan Sepedamotor Pria Ini Bonyok Diamuk Massa

Loading

Binjai

Petugas Kepolisian dari Polsek Selesai, Polres Binjai, mengamankan seorang Pria yang diduga melakukan Tindak Pidana penggelapan Sepeda Motor, Kamis (27/8) Sore, sekira Pukul 16.00 Wib.
Pria yang dimaksud, yaitu berinisial K (34) warga Dusun Melati, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Selesai.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo.SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting mengatakan, diamankannya Pria keturunan Tionghoa tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/84/IX/2018/SPKT A/Polsek Selesai.
“Korban yang juga pelapor atas nama Rudi. Sementara Sepeda Motor yang digelapkan adalah Honda Supra, nopol BK 2356 RU,” ucap Siswanto, Jumat (28/8) pagi
Lebih lanjut dikatakan AKP Siswanto Ginting, Pelaku berhasil diamankan di Jalan Rusberry, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
Dikatakan Siswanto Ginting, Pelaku yang berinisal K awalnya diamankan oleh Pelapor. Selanjutnya, Pelapor dan kawan kawannya menyerahkannya ke Polsek Selesai guna di proses hukum lebih lanjut.
“Pada saat diserahkan ke Polsek Selesai, Pelaku mengalami luka, diantaranya dibagian mata sebelah kanan serta luka dibagian lutut kaki sebelah kanan,” ungkap Perwira Polisi dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini, sembari menambahkan, jika Pelaku juga di bawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (Mr) 

Share this content:

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share