
BNEWS.ID, Medan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jangkauan penggeledahan, kali ini KPK telah menyasar rumah pribadi Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C di Medan, Rabu (02/07/2025). Rumah mewah yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah ini menjadi target terbaru dalam upaya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan sejumlah bukti kuat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Proses penggeledahan berlangsung oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan ketat. Terlihat Petugas kepolisian telah berjaga jaga di pintu gerbang kompleks, memeriksa setiap kendaraan yang masuk.

Di lokasi, Personel kepolisian juga tampak berjaga di depan Rumah mewah milik Topan Ginting yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah ini menjadi target terbaru. Kediaman mewah milik Topan Ginting disebut-sebut telah kosong sejak Topan Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di wilayah Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara. Sumatera utara.
Penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap yang menjerat Topan Ginting, mantan pejabat yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (F08)
Bagikan berita ini :