![]()
Medan – Bnews.id: Denintel Kodam I/BB kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran perjusian toto gelap (togel) di Desa Wonosari Kec. Stabat Kab. Langkat, Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 21.20 wib. Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan 3 orang warga dan 1 orang oknum personel Polisi, Aipda JPH selaku koordinator lapangan judi togel diwilayah Kec. Stabat.
Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 buah Kalkulator, 1 buah HP merk Redmi, 2 buah HP merk Nokia, 1 buah HP merk Samsung note 9, 1 buah HP merk Samsung Z Fold 4, 2 buah Pena, 1 buah hektare dan Uang tunai sebesar Rp.57.000.
” Tim Denintel juga mengamankan Abdul Ari, (65) bertugas sebagai juru tulis warga Langkat, Agus Sari (47) pembeli togel warga langkat, Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan warga Medan dan oknum Polisi Aipda JPH,” kata Kapendam 1/BB, Kolonel Inf Rico Siagian
Dalam pemeriksaan, Supriatin menerangkan bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp. 25.000.000 per bulannya yang diberikan kepada Iptu HS yang dikirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI an. LS.
Tidak sampai berhenti disitu saja, Oknum Polsek Stabat juga diduga menerima uang sebesar Rp. 5.0000.0000 per bulannya kepada bripka HG dan Rp.3.000.000 perbulannya kepada oknum Polsek Secanggang melalui Bripka HG.
” Hasil intograsi, JPH selaku koodinator lapangan mendapat upah sebesar 6 % dari omset yang didapat per harinya”, jelasnya.
3 warga dan 1 oknum polisi pelaku judi togel telah diserahkan kepada olda Sumut. (myd).
Share this content:






Comment