![]()
Gunungsitoli – Bnews.id: Isu yang beredar terkait diamankannya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dr. Firman Halawa melalui Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu, SH,MH dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2026) secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan terkait dugaan telah diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Tumpuan Berkat Dachi, SH oleh Tim dari Kejaksaan Agung RI adalah sama sekali tidak benar (hoaks).
“Hingga saat ini seluruh jajaran di Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum seperti biasa. Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” paparnya.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kata Yaatulo Hulu berkomitmen untuk selalu transparan dan terbuka terhadap informasi publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli.
Lebih lanjut Yaatulo Hulu menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada institusi resmi (check and recheck), sehingga berpotensi menggiring opini publik yang negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa.
“Secara khusus kita mengimbau masyarakat agar tidak langsung k dengan menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya, segera verifikasi atau check and recheck dengan institusi resmi,” tandasnya. (Rel).
Share this content:






Comment