GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » BNN Langkat Gerebek Barak Narkoba dan Judi

BNN Langkat Gerebek Barak Narkoba dan Judi

Loading

Langkat – 
Sebanyak 30 orang, 9 diantaranya adalah wanita, diamankan Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, saat menggerebek sebuah barak narkoba yang berada di Dusun ll Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/5).


Tidak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut, petugas jug berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 22 mesin judi jenis Jackpot, 2 mesin judi tembak ikan, 8 alat hisap sabu (bong) belasan HP dan uang ratusan ribu rupiah.


Bahkan, warga yang sudah gerah dengan keberadaan barak yang berfungsi sebagai transaksi narkoba sekaligus tempat memakainya dan juga lokasi permainan judi itu akhirnya dibakar mereka.


“Penggerebekan itu dilakukan setelah ada informasi dari warga kalau ada barak yang digunakan sebagai transaksi narkoba dan perjudian,” tegas Kepala BNN Langkat, AKBP H Zaini, saat dikonfirmasi awak media usai melaksanakan penggerebekan.

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai


Lanjut Zaini, penyelidikan pun dilakukan. Setelah A1, pihaknya langsung menggerebek dan berhasil mengamankan puluhan orang yang berada dilokasi. “Seluruhnya kita amankan di BNN Langkat,” ujar AKBP H Zaini.


Sementara itu,  untuk kasus perjudian, pihaknya akan menyerahkan ke Polres Binjai. “Karena lokasi itu merupakan wilayah hukum Polres Binjai, sehingga kasus ini akan kita limpahkan untuk menindaklanjutinya,” ucap H Zaini.  (TP)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share