
392 total views, 3 views today
Binjai –
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menandatangani kesepakatan bersama (MoU) antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Binjai, Rabu (29/12/2021) di Ruang Kerja Wali Kota Binjai. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut adalah terkait pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia untuk penguatan instansi.
Selain Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto, SH. MH., hadir pula dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Hardi Munthe, SH., MH, Johan Alamsyah, SH., MH., Kasek Bawaslu Provinsi Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si., dan anggota Bawaslu Kota Binjai Syainul Irwan, SH., M.Si., Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Salma Deni, SH., dan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Binjai Adri Rivanto, S.STP.
Kesepakatan bersama ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan instansi kedua belah pihak yaitu Pemko Binjai dan Bawaslu Kota Binjai. Khususnya dalam pengembangan rencana strategis Bawaslu tahun 2020-2024 dan penguatan fungsi pemerintahan, yang dipadukan dalam kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya manusia kedua pihak berdasarkan prinsip saling membantu dan saling menguntungkan.
Ruang lingkup kesepakatan ini diantaranya adalah kegiatan sosialisasi dan pendidikan/pengetahuan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif pada pemilu/pemilihan dan anti politik uang; dan peningkatan kualitas demokrasi di Kota Binjai bekerja sama dengan Perangkat Daerah dan bersama-sama mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. (Dera)