Tertibkan Peternak Babi, Camat Hamparan Perak Diserang Preman
Binjai – Menindak lanjuti keluhan masyarakat, Tim gabungan Kecamatan Hamparan perak yang tergabung didalamnya Satpol PP, Dinas Perijinan, Anggota DPRD Deli serdang, unsur Desa Tandem Hilir I melakukan penertiban ijin peternakan babi di Dusun 7 Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Senin 23 Desember 2019.
Tindakan ini dilakukan atas perintah Surat Penertiban Peternakan babi dari Sekda dibawah perintah Bupati Kabupaten Deli Serdang karena isu nasional yakni Virus Hog Cholera pada babi di Sumatera Utara beserta berbagai keluhan masyarakat sekitar peternakan babi yang berada di desa tandem hilir I Kecamatan Hamparan perak.
Tak semulus sesuai rencana dalam penertiban ini. Saat dilakukan penertiban, oknum preman yang diduga suruhan si pemilik ternak babi atas nama ahua menghalangi petugas. Namun petugas terus berupaya tetap menjalani perintah sesuai surat dari Sekda.
Camat hamparan perak Amos Karo Karo beserta pejabat Kecamatan, Dinas perijinan, Kasatpol PP, anggota DPRD, awak media yang meliput mengalami aksi penyekapan berupa dikuncinya gerbang keluar.
Selain itu, supir pick up yang hendak mengangkat babi ternak ke atas mobil mengatakan kepada awak media, mengalami ancaman pengrusakan mobil dari sejumlah oknum preman tersebut.
Atas kejadian tersebut,Camat dan Salah satu Anggota DPRD M.Adami Sulaiman dari fraksi PPP Kabupaten Deli Serdang membuat laporan ke pihak Satreskrim Polres Binjai.
Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting saat dikonfirmasi tim www.bnewstv.com via telephone pada 25 Desember 2019 mengatakan benar atas peristiwa penganiayaan yang menimpa Camat Hmaparan Perak, ucapnya.
Bapak Amos telah membuat laporan ke Polres Binjai dengan Nomor : STTLP/592/XII/2019/RES.BINJAI. Saat ini Sat Reskrim Polres Binjai sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Siswanto. (Bnews – Dodi)