Hukum Ragam Tak Berkategori
Home » Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Hancurkan Barak Narkoba

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Hancurkan Barak Narkoba

Loading

Binjai, bnews.id – Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) jam 16.00 Wib.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba tersebut.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni dan saat itu barak sudah dalam keadaan kosong. Diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki: Pentingnya Peran Media Dalam Mendukung Tugas Kepolisian

“Meski barak ditemukan dalam keadaan kosong, diduga lokasi atau barak tersebut memang dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis shabu.,” tegas AKP Ismail Pane.

Sebab, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan berupa lima buah alat hisap sabu serta 29 buah mancis.

“Selanjutnya personil dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.,” sambung Lasat Narkoba

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba serta mengharapkan informasi masyarakat dari call center 110,’ ujar AKBP Mirzal. (dyt).

Said Ilham Assegaf Tekankan Profesionalisme Dalam Raker ke-2 Koordinator Wartawan DPRD Kota Medan

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share