![]()
Binjai, bnews.id – Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) jam 16.00 Wib.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba tersebut.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni dan saat itu barak sudah dalam keadaan kosong. Diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu.
“Meski barak ditemukan dalam keadaan kosong, diduga lokasi atau barak tersebut memang dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis shabu.,” tegas AKP Ismail Pane.
Sebab, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan berupa lima buah alat hisap sabu serta 29 buah mancis.
“Selanjutnya personil dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.,” sambung Lasat Narkoba
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba serta mengharapkan informasi masyarakat dari call center 110,’ ujar AKBP Mirzal. (dyt).
Share this content:






Comment