Hukum
Home » Terekam CCTV Lagi “Nyolong” Bunga, Pria Ini Diamankan Polisi

Terekam CCTV Lagi “Nyolong” Bunga, Pria Ini Diamankan Polisi

Loading

Binjai-

Seorang Pria berinisial FER (35) tertangkap Kamera CCTV saat melancarkan aksinya di kediaman RP (29), warga Jl.Let Umar Baki, LK VII, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

Pelaku terperogok penghuni rumah ketika ingin mencuri bunga. Informasi yang diterima awak media, saat itu RP (korban-red) mendengar ada suara orang memanjat pagar, merasa curiga RP mengecek ke teras rumah dan melihat ada 1 org laki – laki lari sambil memanjat pagar ke arah temannya yang sudah siap kabur. Korban sempat mengejar pelaku, hingga 3 batang bunga yang dilarikan terjatuh.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Usai insiden, korban kembali ke rumah dan mengecek CCTV, jelas terlihat pelaku dengan ciri – ciri memakai masker warna hitam , baju kaos warna putih dan sepatu warna putih sedang melakukan pencurian bunga miliknya.

Setelah kejadian tersebut, korban membuat
LP. No. / 63 / IX / 2020 /SPKT tertanggal 30 September 2020 ke Polsek Binjai Barat agar pelaku segera ditangkap.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu, (7/10) di Jl. Coklat, Kel. Sukamaju Kec. Binjai Barat, setelah itu pelaku pun segera diamankan petugas berserta barang bukti berupa 1 buah plasdish rekaman CCTV,
Sepasang sepatu warna putih, 1 buah baju kaos warna putih, dan 1 buah masker warna hitam.

Sementara korban mengalami kerugian 7 batang bunga, yang ditaksir seharga +- Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah). (Bew)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share