Silap Mata Ilang Barang, Sepeda Motor Raib Dibawa Kabur Maling
Langkat – Sangat meresahkan tindakan yang dilakukan M. Safii (27), seorang pria yang bekerja sebagai wiraswasta, warga Pasar 6 Desa Arah Condong Kec. Stabat Kab. Langkat.
Pasalnya, tersangka secepat kilat membawa kabur sepeda motor M. Rahmad Suryono (28) tahun, warga Lingk IX Sempurna Kel Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat.
Peristiwa terjadi Pada hari Sabtu 19 Otober sekira pukul 04.30 wib. Awalnya Rahmad (Korban) pergi belanja dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza warna merah miliknya.Sekitar pukul 06:00 korban pulang ke kediamanya dan memarkirkan Sepeda Motor diteras rumah. Tak lama berselang, Adi yang merupakan saksi atas kejadian tersebut teriak kepada Rahmad menyampaikan bahwa ada seseorang yang membawa kabur sepeda motornya, korban sempat mengejar pelaku, tapi tak berhasil karna pelaku terlebih dahulu kabur.
Atas peristiwa tersebut Rahmad melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat dengan nomor LP / 633 / X / 2019 / SU / LKT, tanggal 19 Oktober 2019.
Menindaklanjuti laporan Rahmad, Kanit Pidum Iptu Bram Chandra, SH. Anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pasar 6 Ds Arah Condong Kec. Stabat, Kab. Langkat (22/12).
Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 363 jo 56 sub 480 KUHP dengan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Langkat melalui Kasubag Humas Iptu Rohmad membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan akan Melakukan tindakan lebih lanjut. (Bnews – Ridwan)