Polres Binjai Kembali Lakukan Pengamanan Terkait Demo Mahasiswa HMI
Binjai – Aksi unjuk rasa damai para Mahasiswa di Binjai kembali berlangsung, kali ini giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Kota Binjai yang datang menyambangi Kantor DPRD pada selasa, (1/10/3029) di jalan T.A. Hamzah Kel. Nangka Kec. Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sebanyak 35 mahasiswa bergerak dari Kantor Sekretariat HMI Cab. Binjai jalan T.A. Hamzah No. 471 Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara menuju Kantor DPRD Kota Binjai dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, para mahasiswa disambut dengan pembacaan Shalawat oleh Peleton Asmaul Husna dari Polres Binjai. Dikomandoi oleh aksi Amsar sebagai kordinator aksi, Faidi Kurniawan dan Andrian Firdaus sebagai Koordinator Lapangan, dan sebagai penanggung jawab aksi Septian Hermawan, dalam orasinya mereka menyatakan sikap kepada DPR untuk Meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU KOPERSASI dan RUU lainnya yang tidak Pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan negara, dan Mengutuk tindakan represif aparat Kepolisian yang tendensius dan memancing amarah rakyat Indonesia.
Tidak hanya itu, HMI Binjai juga Mengutuk keras penembakan aktivis(demonstran) di Kota Kendari ketika terjadinya aksi penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019 lalu, serta, agar memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU Korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Selain itu, dalam menyampaikan tuntutan nya mahasiswa meminta segera evaluasi kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananyang tidak bertanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan
lahan.
Dalam melaksanakan aksinya massa dari HMI membawa keranda mayat yang bertuliskan “Reformasi di Korupsi” dan beberapa poster bertuliskan plesetan kata kata kritikan terhadap eksekutif dan legislativ.
Setelah melakukan orasi, mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kota Binjai Ir Mhd Syarif Sitepu didampingi oleh Anggota DPRD Kota Binjai lainnya, besrta Kapolres Binjai. Wakil ketua DPRD Kota Binjai menyampaikan kepada massa HMI agar naik ke Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai untuk melakukan dialog.
Kapolres Binjai Akbp Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menyampaikan beberapa arahan dan klarifikasi terkait pernyataan sikap mahasiswa, dan mengatakan Bahwa RUU KUHP yang ditolak oleh mahasiswa saat ini pengesahannya ditunda oleh DPR RI sampai waktu yang
belum ditentukan, dan pembahasannya akan dilanjutkan kembali oleh Anggota DPR RI Periode 2019-2024, “jelas Kapolres.
Pria yang akrab disapa Nugie ini juga mengatakan “Terkait dengan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI, ada beberapa point yang ditolak langsung oleh Presiden RI dan Revisi UU KPK ini dibuat bukan untuk melemahkan KPK akan tetapi agar KPK menjadi lebih kuat lagi, soal tindak represif kepolisian, ucapnya melanjutkan, ” bahwa perintah dari Bapak Kapolri dalam mengamankan aksi demonstrasi petugas kepolisian tidak ada yang menggunakan senjata api hanya gas air mata, sesuaikan SOP penanganan aksi unjuk rasa dengan cara yang humanis dan persuasif, ” ujarnya.
Selain itu, menanggapi soal meninggalnya mahasiswa kendari, Kapolres menympaikan bahwa pihak Kepolisian sudah menjalankan SOP penanganan aksi unjuk rasa sesuai dengan prosedur, fakta dilapangan dan hasil otopsi bahwa korban ditembak dari jarak dekat sedangkan jarak antara petugas pengamanan dengaan mahasiswa cukup jauh sehingga diduga aksi sudah disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Hadir saat Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolres Binjai, Akbp Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH, Waka Polres Kompol Hamdan,SH,MH, Kabag OpsAkp N. Surbakti, Kapolsek Binjai Utara,
Kompol Sarponi, Personil Polres Binjai, Personil Kodim 0203, Personil Pol PP, dan Personil Dishub.
Setelah berdialog di gedung DPRD Kota Binjai, pukul 16.00 wib massa mahasiswa HMI membubarkan diri untuk kembali ke kantor sekretariat dengan tertib. (Bnews – Ridwan)