Polda Sumut Ungkap 33.753 Tindak Kejahatan Sepanjang 2019
Medan – Berbagai macam kejahatan yang terjadi di Wilayah Sumatera Utara membuat Kepolisian setempat bekerja lebih extra dalam melakukan penindakan.
Tercatat sebesar 33.753 jumlah kejahatan (JTP) yang dilaporkan selama tahun 2019. Patut di apresiasi, karna mengalami penurunan dibanding tahun 2018 dengan jumlah total kejahatan 37.374 kasus.
Begitu pula dengan peningkatan penyelesaian perkara (PTP) ditahun 2019 sebesar 73 %, yang mana pada tahun sebelumnya hanha 70%.
Seperti yang dirangkum dalam press release tertulis Polda Sumatera Utara, Tindak kejahatan meliputi kejahatan Konvesional yang mengalami penurunan di tahun 2019 yakni sebesar 3.445 kasus. Dan untuk penyelesaian nya mengalami peningkatan sebesar 61%.
Keberhasilan tersebut berkat intensifnya polri melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan konvensional
yang dominan pada kejahatan jalanan (CURAT).
Demikian untuk kejahatan transnasional, dengan Penyelesaian kasus kejahatan pada tahun 2019
mengalami peningkatan 92 % dibanding 2018 lalu hanya 91 %.
Selain itu, Jumlah Kejahatan Kekayaan Negara pada tahun 2019 mengalami Peningkatan 2 kasus atau 3,7 % dan untuk Penyelesaian kasus kejahatan Kekayaan Negara pada tahun 2019 mengalami Peningkatan 78 %.
Dan yang paling disorot yakni Kejahatan Narkoba, yang hampir setiap saat menjadi momok menakutkan bagi generasi penerus bangsa.
Pengungkapan kasus narkoba pada 2019 mengalami penurunan 371 perkara. Penyelesaian perkaranya pada tahun 2019 juga mengalami
penurunan yaitu 89%.
Namun, Penangkapan tersangka pada tahun 2019 sebanyak 8.113 orang, dengan barang bukti shabu meningkat signifikan sebanyak
656,397,5 gram atau 22,63 % bila dibanding 2018 hanya 535,263,08 gram.
“Kinerja Polda Sumatera Utara sepanjang 2019 tentu menjadi catatan untuk lebih optimal dalam menciptakan situasi aman di Sumatera Utara pada tahun 2020 yang akan segera tiba, ” hal ini dikatakan Dodi, masyarakat yang sejak lahir telah melanglang buana di tiap sudut Wilayah di Sumatera Utara. (Bnews – Ridwan)