![]()
Oleh : ibnu affan arrasyid, fahmil khalis , and Dr.Hj Demina ,M.pd
Istilah karakter diambil dari bahasa Yunani “Charassian” yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek.Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak.Sementara untuk pengertian pendidikan karakater Lickona (1992) menyebutkan “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values”, hal ini berarti bahwa pendidikan karakter adalah upaya yang disengaja untuk membantu orang memahami, peduli, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai etika inti.
Pendidikan Karakter adalah pendidikan yang mendukung perkembangan sosial, emosional, dan etis siswa. Semantara secara sederhana pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai hal postif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada karakter siswa yang diajarnya (Samani &Hariyanto, 2013). Pendidikan karakter merupakan sebuah upaya untuk membangun karakter (character building). Elmubarok (2008, p. 102) menyebutkan bahwa character building merupakan proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga berbentuk unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain, ibarat sebauh huruf dalam alfabeta yang tak pernah sama antara yang satu dengan yang lain, demikianlah orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya. Pendidikan karakter dapat disebut juga sebagai pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan dunia afektif, pendidikan akhlak, atau pendidikan budi pekerti. Pendidikan karakter bertujuan agar peserta didik sebagai penerus bangsa mempunyai akhak dan moral yang baik, untuk menciptakan kehiupan berbangsan yang adil, aman dan makmur.Hal ini berkaitan dengan UU nomor 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional.Landasan pendidikan karakter disebut di dalam Alqur‟an Q.S 31:17 “Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhny yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah”. Alqur‟an menjelaskan dengan tegas agar manusia menyerukan dan menegakkan kebenaran dan menjauhkan perbuatan yang munkar. Pendidikan karakter yang diberikan seorang ayah kepada anaknya untuk selalu mengerjakan sholat, dan selalu bersabar.Pemerintah memperkenalkan program pemerintah yang namanya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), PPK merupakan usaha untuk membudayakan pendidikan karakter disekolah. Program PPK akan dilaksanakan dengan bertahap dan sesuai kebutuhan. Program PPK bertujuan untuk mendorong pendidikan berkualitas dan bermoral yang merata di seluruh bangsa. Penerbitan Peraturan Presiden nomor 87 pasal 2 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), PPK memiliki tujuan
1) Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan.
2) Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya indonesia dan
3) Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi penidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam
Menurut Piaget, anak usia 7 – 11 tahun mengalami tingkat perkembangan Operasinal konkret. Tingkat ini merupakan permulaan berpikir rasional.Ini berarti anak memiliki operasi-operasi logis yang dapat diterapkannya pada masalah-masala yang konkret.Bila mengadapi suatu pertentangan antara pikiran dan persepsi, anak dalam periode ini memilih mengambil keputusan logis dan bukan keputusan perseptual seperti anak praoperasional. Pada zaman digital, anak usia sekolah dasar sudah bisa mengoperasikan barang-barang teknologi seperti Ponsel, komputer, video game dan lain-lain.
Share this content:






Comment