Hukum
Home » Okupasi Lahan PTPN II Kisruh di Kampung Durian Selemak

Okupasi Lahan PTPN II Kisruh di Kampung Durian Selemak

Loading

Langkat – PTPN II Kwala Madu lakukan Okupasi lahan perkebunan seluas 218 hektar di Kampung Durian Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, 29 September 2020. Sayangnya masyarakat adat penggarap di areal tersebut mendapat tindakan brutal dari oknum aparat keamanan.

Masyarakat diusir secara paksa dari Halaman Kantor Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) oleh aparat keamanan yang terdiri dari security kebun dan aparat TNI. Tak hanya dipukul, warga bahkan ditangkap dan dicampakkan ke dalam parit hingga mengalami patah tulang.

Bahkan, ancaman culik juga dilontarkan aparat keamanan kepada Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Riama Simamora (51). Dirinya juga mendapatkan tindakan brutal dari aparat keamanan. “Pinggangku ditendang dan aku diancam culik. Brutal kali perbuatan mereka itu,” beber Riama sambil menahan sakit.

Bukan cuma ditendang, bahkan mobil milik Riama menjadi sasaran kebrutalan aparat keamanan. Bak orang kesetanan, aparat keamanan dengan membabi buta merusak kendaraan milik warga. “Mobil kami dan mobil milik warga lainnya rusak parah. Kereta warga juga banyak yang hancur. Lebih keji dari PKI perbuatan mereka itu,” lanjut Riama.

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Di kesempatan yang sama, seorang warga Kampung Durian Selemak Pariah (62) juga mengaku mengalami tindakan kekerasan dari security kebun. Dirinya mengaku dipegangi oleh beberapa security dan dicampakkan kedalam parit. “Sakit pinggang ku ini,” lirih Pariah.

Pantauan di lapangan, setidaknya ada empat rumah warga dan Kantor BPRPI Kampung Durian Selemak sudah diratakan dengan tanah menggunakan alat berat. Bahkan, kebun jeruk yang sudah lama digarap warga juga tak luput dari penggusuran.

“Ngerih kali tadi, ku liat aparat keamanan dengan membabi buta mengejar dan saling lempar dengan warga penggarap. Karena ketakutan, kami belarian untuk menyelamatkan diri setelah mendengar suara letusan senjata api aparat keamanan,” ungkap warga yang mengaku bernama Pedro.

Bukan hanya warga, awak media bernama Santo, juga sempat dihalangi-halangi aparat keamanan untuk melakukan peliputan berita dan diausir secara paksa. “Aku dilarang ngambil gambar. Gak ada disini media-media, gak boleh disini ngambil gambar,” bebernya.

Terpisah, Kasubbag Humas Kandir PTPN II Sutan Panjaitan menepis hal tersebut dan mengatakan bahwa okupasi berjalan lancar dan tanpa ada tindakan kekerasan. “Coba cek lagi dilapangan, tanyakan siapa yang memulainya. Infonya, warga yang memulai melempar aparat keamanan dengan batu,” pungkasnya singkat.(Bnews-TIM)

Terbongkar! Kejari Binjai Sikat Pelaku Proyek Fiktif di Dinas, RD dan Oknum Pejabat Raup Uang Kontraktor

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share