Peristiwa
Home » Oknum PNS Inisial GS di Kantor Camat Babussalam Hajar Anak SMP

Oknum PNS Inisial GS di Kantor Camat Babussalam Hajar Anak SMP

Loading

BNEWS.ID, Aceh Tenggara – Diduga Oknum Apartur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, aniaya anak (13) tahun yang masih bawah umur, lantaran tak terima adeknya tersebut dibuli oleh temannya.

Diketahui pelaku adalah seorang ASN dikantor camat Babussalam berinisial GS warga Prapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam.

Sementara itu, Orang tua korban berinisial RS mengatakan awal mula kejadian di alami anaknya saat sedang bermain di lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, saat jam istirahat sekolah. Tak terduga dia di ejek oleh temannya sekolahnya hingga menimbulkan perkelahian.

Kemudian atas kejadian itu, mereka dipanggil oleh guru dan sudah di damaikan oleh guru kelas. Tak terima adek pelaku dibuli oleh korban (anak pelajar SMP).

Aksi Kejahatan Jalanan Marak, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal

Foto : Orang Tua Korban Berinisial RS Menunjukan Lokasi Penganiayaan Anaknya

Kembali terjadi saat jam istirahat pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 13.30 wib. pelaku GS langsung menjumpai korban dan langsung menampar bagian wajah setelah itu di piting dileher dan di banting ke atas tanah tak berhenti disitu langsung di tarik bajunya dan di bawa ke dekat parkiran, di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Tak puas, pelaku kembali membanting di lantai kemudian dia mengancam dengan melontarkan kata.

“Bawa anak kampungmu kesini, kau gak tahu aku siapa. Lihat kau baca ini sambil menunjukan bet namanya,” terang orang tua korban, berinisial RK kepada bnesw.id, Selasa (14/10/2025).

Padahal berdasarkan hasil keterangan guru dan temannya tidak ada kejadian seperti itu hingga adek oknum pelaku  itu sudah mengakui bahwa dia tidak ada di pukuli oleh temannya.

Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Jadi Sorotan, Bobby Minta Sistem Keselamatan Dievaluasi

Akibat kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan pergi melaporan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Aceh Tenggara guna untuk Proses lebih lanjut. (Lantra01)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share