![]()
Medan –Bnews.id: Polsek Medan Timur menangkap dua orang pria yang diduga terlibat tawuran di Jalan Sehati Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (04/04/2022).
Diketahui identitas kedua orang tersebut adalah IH (21) dan J (14) yang statusnya masih pelajar SMP.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga adanya tawuran di Jalan Sehati. Namun ketika tim dari Polsek Medan Timur tiba di lokasi yang dimaksud, para pelaku tawuran membubarkan diri.
” Tim Unit Reskrim bersama Kepling melakukan sweeping di seputaran TKP dan menagkap dua orang pria mengendarai satu unit motor berboncengan,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (24/04/2022).
Rona menambahkan, setelah dua orang pria tersebut diberhentikan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan motor yang dipakai keduanya.
” Ditemukan dari pinggang sebelah kanan IH satu buah sejata tajam (sajam) berupa pisau dan selanjutnya memeriksa isi Dashboard Sepeda Motor ditemukan satu buah martil,” ucapnya lagi.
Setelah ditemukan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran, kedua laki-laki tersebut langsung diboyong ke Polsek Medan Timur.
“Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya,” tutupnya.
Share this content:






Comment