![]()
Medan – Maraknya aksi begal membuat keresahan warga di Sumut dan menjadi tugas berat bagi polisi. Namun tak mematahkan semangat, Polres Belawan dengan keseriusanya berhasil meringkus kawanan begal.
Kapolda Sumut pimpin langsung Konferensi Perss pengungkapan kasus begal oleh Polres Belawan pada Senin, 13 Januari 2020, pukul 15.00 Wib
Dalam kesempatan ini Irjen Pol.Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolres Belawan dan PJU Polda Sumut memaparkan hasil pengungkapan 2 kasus kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor, ucapnya.
Polisi Tembak Mati TSK Begal
Lebih lanjut Kapolda menerangkan, Polisi berhasil meringkus tersangka Abnansyah di jalan amal. Saat di lakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan menyerang menggunakan parang, sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur. Namun naas, saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia, terangnya.
Modus yg di lakukan para tersangka terhadap korbannya yaitu dengan berpura pura minta tolong di antar karena habis di tabrak. Kemudian saat para korban merasa kasihan dan lengah, para tersangka membegal korbannya dengan menodongkan pisau dan mengambil sepeda motor korbannya, jelas Kapolda.
Lebih dalam lagi, Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 buah hp merk Samsung S7 warna biru, 1 parang gagang besi dan 1 buah pisau dengan gagang warna.
Aksi Begal Dengan Kekerasan Kepada Seorang Wanita
TSK bernama Kevin (30) yang melakukan aksinya dengan menghampiri korban wanita. Dalam aksi bejatnya TSK menodongkan pisau dan memukul korban. Saat korban tidak berdaya TSK langsung mengambil sp motor korban.
Pada saat diringkus TSK melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 buah sepeda motor.
Dalam Konferensi pers Kapolda Sumut menyampaikan akan terus menindak tegas segala bentuk pelaku kejahatan di Sumatera Utara dan meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Untuk menginformasikan kepada polisi apabila melihat atau mengetahui tindakan para pelaku kejahatan.
Kapolda Sumut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menduplikatkan gembok kendaraan saat akan diparkirkan atau ditinggal. (Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:






Comment