Langkat – Memang Edan, sebanyak 3 kolam berisi udang disebuah tambak di Dsn. VI Ds. Kwala Langkat Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat ludes dijarah pencuri.
Kejadian tepatnya pada Jum`at tanggal 31 Mei 2019 sekira pukul 01.00 Wib.Atas peristiwa itu, NG JAT YENG Alias YENTY, seorang ibu rumah tangga warga Jl. Sudirman No. 75 Kel. Pekan Tanjung Pura Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat mengalami kerugian materil sebesar Rp. 100.000.000.
Karna, selain udang sekitar 1,5 ton, beberapa barang kepunyaan Yenty juga raib di gibal pencuri tersebut.Seperti Kabel kincir dengan panjang ± 500 Meter merek Visikom, satu buah Travo Las, 2 buah senapan angin merek Canon dan Merek Apache Super, satu buah tang press, dua buah jala udang, dua buah Speaker, satu buah kipas angin, satu buah jam tangan, satu buah tester 1, satu Unit Hand Phone merek Vivo Redmi 5 warna silver, satu Unit Hand Phone Merek Mito warna hitam, dan 1 ( satu ) buah handphone samsung warna hitam.
Alhasil,Yenthi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat dengan nomor LP / 309 / VI / 2019 / SU / LKT, tertanggal 03 Juni 2019.
Merespon laporan Yenthi, dan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Kanit Pidum 1 Iptu Bram Chandra bersama anggota menyelidiki keberadaan tersangka di Dsn. X Anak Sungai Ds. Karang Gading Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang dan melakukan penggrebekan (22/12/2019) sekira pukul 24:30 terhadap pelaku MS (34).
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan pencurian disertai kekerasan.Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan dan di Proses hukum sesuai yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Langkat melalui Kassubag Humas Polres Langkat Iptu Rohmat membenarkan kejadian tersebut.
” ya saat ini pelaku telah kita amankan, dan akan kita lakukan proses selanjutnya terhadap tersangka ” katanya. (Bnews – Ridwan)