Gara Gara Kantongi “Platik”, Dua Remaja Masuk Jeruji Besi

Loading

Langkat – Polsek gebang amankan 2 pria memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

Razia rutin dilakukan oleh polsek gebang pada minggu pagi. Pengendara BK 6438 PAS melintas dan terlihat gugup saat dilakukan pemeriksaan. Petugaspun langsung memeriksa lebih teliti lagi dan akhirnya ditemukan barang haram Narkotika jenis sabu.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti, di antaranya sebungkus plastik besar, tiga plastik bungkus sedang, dan dua plastik bungkus kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat 13 gram.

Dalam pengaman itu Petugas turut menyita satu unit sepeda motor BK 6438 PAS, handphone, dan dua celana dalam warna hijau. 

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan saat dikonfirmasi tim www.bnewstv.com mengatakan, tersangka yang diringkus yakni Junaidi (23) warga Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, dan Rumidi alias Midi (42) warga Dusun Pasir Patih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat, ucapnya.

“Salah satu pelaku yang dibonceng sempat berupaya kabur melarikan diri membawa bungkusan plastik bercorak batik, dan membuangnya ke semak-semak,” katanya.

Saat ini kedua TSK sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Gebang, Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Truk Pengangkut Biji Kelapa Sawit “Tidur” Di Badan Jalan, Jalinsum Putus
Next post Prajurit Yonif 8 Marinir, Adakan Kegiatan Potensi Maritim