![]()
Serang, BNEWS.ID – Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.
Surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Juli 2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa sekaligus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Pokja News Room Jaga Desa, Makali Kumar.
Pembentukan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten merupakan langkah strategis SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, Pokja ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperkuat publikasi pembangunan desa melalui sinergi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan SK tersebut, susunan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 terdiri atas:
*Ketua: Lesman Bangun
* Sekretaris: Herman
* Bendahara: Irwandi Suherman
Penanggung Jawab Bidang:
* Mardianto – Penanggung Jawab News Room
* Sugianto – Penanggung Jawab Bisnis
* Rizal Umami – Penanggung Jawab Media Sosial News Room
* Ade Hidayat – Penanggung Jawab Wilayah
* Adityawarman – Penanggung Jawab Publikasi dan Pelatihan
Usai menerima amanah tersebut, Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen seluruh jajaran pengurus untuk segera menjalankan berbagai program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan langkah nyata media dalam mengawal sekaligus mempublikasikan pembangunan desa secara akurat, objektif, dan transparan. Kami siap membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya kondusivitas serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa,” ujar Lesman Bangun.
Sesuai mandat yang diberikan, Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa serta membangun jejaring organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengurus daerah juga berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada Pengurus Pusat.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan tersebut, Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten menyatakan siap mengawal keterbukaan informasi publik, memperkuat edukasi hukum, serta mendukung pengawasan pembangunan desa di Provinsi Banten selama masa bakti 2026–2029.
“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta membangun kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tutup Lesman Bangun. (*)
Share this content:






Comment