![]()
Kabanjahe, BNEWS.ID – Hampir satu tahun sejak laporan polisi dilayangkan, penanganan kasus penyerangan terhadap Kantor Sekretariat Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Merasa kecewa atas lambannya proses hukum, sekitar 400 anggota LMP mengenakan seragam organisasi mendatangi Mapolres Tanah Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (2/7/2026).
Kedatangan ratusan massa tersebut bertujuan mempertanyakan perkembangan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Mereka meminta kepolisian bersikap transparan serta menuntaskan kasus penyerangan yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum.
Penyerangan terhadap sekretariat LMP terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Berdasarkan keterangan yang disampaikan massa aksi, sekelompok orang diduga menggunakan sebuah ambulans bertuliskan “Jerusalem” sebagai kendaraan saat melakukan penyerangan.
Akibat kejadian tersebut, seorang anggota LMP mengalami luka bacok pada lengan kanan. Selain itu, sejumlah fasilitas sekretariat seperti meja, kursi, hingga mobil branding milik organisasi mengalami kerusakan. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar 12 orang diduga terlibat dalam aksi tersebut sebelum melarikan diri menggunakan ambulans.
Setibanya di Mapolres Tanah Karo, massa diterima oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan. Beberapa perwakilan kemudian dipersilakan memasuki Ruang Purpur Sage untuk berdialog dengan jajaran kepolisian.
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara.
“Mengapa dari sekian banyak pelaku yang diduga terlibat, baru satu orang yang ditangkap, sementara yang lain masih bebas berkeliaran? Hal ini terkesan seperti adanya pembiaran,”ujar salah seorang perwakilan massa.
Mereka juga mempertanyakan belum diamankannya ambulans yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan sebagai barang bukti.
“Ambulans yang digunakan pelaku sampai sekarang belum juga dijadikan barang bukti. Kami berharap penyidik dapat menjelaskan perkembangan penyitaannya agar proses hukum berjalan secara transparan,” katanya.
Koordinator aksi, Juliadi Kaban, SH, dalam orasinya menyampaikan bahwa massa datang untuk mencari keadilan, bukan membuat keributan.
“Kami datang dengan penuh hormat. Sudah hampir satu tahun laporan kami berjalan dan kami sudah cukup bersabar. Kami hanya meminta kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Juliadi juga mengajak seluruh peserta aksi duduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Sementara itu, Koordinator Umum Monang Pulungan, SH, terus mengarahkan massa agar tetap tertib selama berlangsungnya aksi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP, Musa Pangabean, SH, meminta Polres Tanah Karo lebih responsif dalam menyelesaikan perkara tersebut agar memberikan rasa keadilan kepada para korban.
Dalam kesempatan yang sama, Soni Husni Ginting turut menyampaikan keluhannya terkait perkara lain yang menurutnya juga belum memperoleh kepastian hukum.
“Kasus yang menimpa anak saya juga sudah satu setengah tahun belum selesai. Hal ini menjadi perhatian kami terhadap kinerja penanganan perkara di Polres Tanah Karo,” ujarnya.
Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, berharap kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
“Kami meminta kasus ini didalami secara serius. Siapa pun yang menjadi aktor intelektual maupun pelaku di lapangan harus diungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Harian LMP Kabupaten Karo, Kompol (Purn) Hasian Pangabean, SH, MH, menilai dugaan penyerangan dilakukan secara terorganisir.
“Jika benar ambulans digunakan dalam penyerangan, seharusnya kendaraan tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti. Kami juga meminta aparat mengusut siapa yang menyediakan kendaraan tersebut serta menelusuri dugaan aliran dana kepada para pelaku. Berapa pun jumlah pelakunya, seluruhnya harus diproses sesuai hukum. Kami juga meminta barang bukti berupa ambulans dan senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan dihadirkan dalam proses penyidikan,”ujarnya.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandy Sihaloho, menyatakan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dan melakukan langkah hukum terhadap pelaku lain yang diduga terlibat.
“Kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya. Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) baru yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut,” ujar Kapolres.
Massa berharap janji yang disampaikan Kapolres segera diwujudkan sehingga penanganan perkara yang telah berjalan hampir satu tahun dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Fahmi)
Share this content:






Comment