![]()
BINJAI – Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Heri Yatno (44) warga Desa Bakti Karya, Dusun 1, Pasar 4 Tanah Merah, ditangkap Petugas Unit 3 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai. Senin (20/01)
Pasalnya, Petugas Unit 3 Satres Narkoba Polres Binjai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan di duga Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bakti Karya, Dusun 1, Pasar 4 Tanah Merah.
Setelah itu, Petugas menindak lanjuti laporan tersebut, dengan mendatangi tkp dan petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan.
Lanjutnya, Petugas mendatangi tersangka serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Hasil dari penggeledahan, ditemukan 1 buah paket sedang yang berisakan 2 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu-sabu di kantong depan sebelah kanan tersangka.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi awak media pada hari Jum’at (24/01), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, memang ada yang kita amankan salah seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu,” terang Siswanto.
Lanjut terangnya, Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai guna diperiksa lebih lanjut. (Bnews – Meru)
Share this content:






Comment