GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Dua Moge Herley Davidson Diamankan Polrestabes Medan

Dua Moge Herley Davidson Diamankan Polrestabes Medan

Loading

Medan –

Polisi Lalu Lintas Polrestabes Medan mengamankan Dua Moge Herley Davidson di Jl. Jati Medan, 31 Desember 2020. 


Kedua Moge tersebut ditahan dengan alasan pengemudi tidak dapat menunjukan dokumen kendaraan.


Akibatnya kedua Moge Herley Davidson bernomor polisi BK 3000 AFD dan B 3333 NFE tersebut langsung digelandang petugas Polantas ke Mapolrestabes Medan.

Curanmor di Lowokwaru Terungkap Berkat GPS, Polisi Amankan Tersangka di Lawang


Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Wilfrid Siregar saat ditemui di Mapolrestabes Medan mengatakan kedua Moge Herley Davidson ditahan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut, ungkapnya.


Sonny menjelaskan pengemudi Moge tersebut saat diperiksa di Jalan Jati, akan pulang kerumahnya di Medan. (dodi kurniawan).

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share