![]()
Medan, BNEWS.ID – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset yang mengkaji desain model Uji Kompetensi Wartawan (UKW) khusus media siber.
Erris menilai penelitian tersebut penting di tengah perkembangan industri media digital yang semakin kompetitif. Menurutnya, wartawan media siber tidak hanya dituntut memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga perlu memahami optimasi mesin pencari atau Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan keterampilan dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan mudah ditemukan pembaca.
“Kami SMSI Sumut mendukung penelitian ini dengan hadirnya SMSI dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Kami menyampaikan apresiasi kepada tim peneliti karena penelitian seperti ini pertama dilakukan di Sumatera Utara. Tentunya SMSI memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan SEO untuk peningkatan keterampilan wartawan,” ujar Erris saat menghadiri Workshop Desain Model UKW Khusus Media Siber di Grand Sakura Hotel, Medan, Sabtu (22/8/2026) pagi.
Erris mengatakan, SMSI memiliki pengalaman dan kapasitas yang relevan untuk terlibat dalam pengembangan kompetensi media siber. Hingga saat ini, SMSI telah meraih tiga rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Salah satunya diberikan atas kecepatan, daya sebar, dan jumlah media siber yang memuat opini berjudul “Mendambakan Keadilan Sosial”. Sebanyak 571 media siber memuat opini tersebut dalam waktu 7,5 jam.
SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan pers siber dengan jumlah anggota terbanyak di dunia, mencapai sekitar 3.500 anggota yang tersebar di 34 provinsi.
Penghargaan lainnya diraih melalui aksi donor darah serentak di 33 provinsi dalam rangka HUT ke-7 SMSI. Kegiatan tersebut mendapat publikasi dari sekitar 1.300 media online.
“Dengan berbagai capaian tersebut, SMSI tentunya tidak sekadar menjadi sampel penelitian. SMSI memiliki peran penting untuk ikut merumuskan desain model implementasi SEO yang dapat diwujudkan dalam produk jurnalistik,” kata Erris.
Menurut dia, penerapan SEO dalam produk jurnalistik harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap etika dan hukum pers. Dengan demikian, upaya meningkatkan trafik dan keberlanjutan bisnis media tidak mengorbankan kualitas maupun prinsip-prinsip jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Tim Riset, Dr Dedi Sahputra, menjelaskan penelitian tersebut mengangkat tema “Implementasi SEO untuk Peningkatan Keterampilan Wartawan Menghasilkan Produk Jurnalistik dengan Konten Etika dan Hukum Pers untuk Keberlanjutan Media Siber.”
Penelitian tersebut melibatkan Dr Zakaria Siregar dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan Dr Fauji Wikanda dari Universitas Medan Area (UMA) sebagai anggota tim.
Dedi menjelaskan, perkembangan algoritma Google yang sangat dinamis membuat wartawan dan editor perlu memiliki kemampuan khusus dalam mengemas produk jurnalistik agar ramah mesin pencari atau SEO friendly.
“Lebih dari 51.000 media siber saat ini terus tumbuh, tetapi masih rentan secara ekonomi sehingga memicu kompetisi trafik yang sangat ketat. Sementara itu, terdapat 16.245 wartawan tersertifikasi, tetapi hanya 9.409 di antaranya berasal dari media siber,” ujar Dedi dalam materi workshop.
Ia menambahkan, aspek SEO dan literasi algoritmik belum menjadi bagian spesifik dalam ujian UKW yang selama ini diterapkan.
Karena itu, menurut Dedi, kompetensi SEO perlu dipertimbangkan sebagai salah satu materi uji formal dalam UKW, dengan tingkat kompetensi yang disesuaikan berdasarkan jenjang kewartawanan.
“Wartawan muda dapat diarahkan pada aspek eksekusi, wartawan madya pada strategi, sedangkan wartawan utama pada kebijakan,” jelasnya.
Selain kemampuan SEO, Dedi menekankan pentingnya pemahaman wartawan dan editor terhadap etika serta hukum pers. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap produk jurnalistik yang dihasilkan tidak hanya mampu menjangkau pembaca secara luas, tetapi juga memenuhi standar kelayakan jurnalistik sebelum dipublikasikan.
Melalui desain model UKW khusus media siber, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi wartawan sekaligus mendorong keberlanjutan industri media digital yang sehat, profesional, dan tetap berpegang pada etika serta hukum pers. (F08)
Share this content:






Comment