“Dandim 0104/Atim Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 Di Aceh Timur”

Loading

Aceh Timur-Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) yang diwakili Plh. Pabung Atim Kapten Inf Suharno hadiri apel gelar pasukan operasi patuh rencong tahun 2019 dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas yang baik di wilayah hukum Polres Aceh Timur, yang bertempat di Lapangan Apel Polres Aceh Timur, Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (29-08-2019).

Bertindak selaku Inspiktur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S. IK, MH, sebagai Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Eko Suhendro, S.H, serta sebagai Perwira upacara Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmiddin.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.M, Kadis Perhubungan Aceh Timur di wakili Kabid Dishub Aceh Timur Zulkifli, Kadis Satpol PP Aceh Timur T. Amaran, SE, MM, Direktur RS. Zubir Mahmud dr. Edi Gunawan, Dan Sub POM Langsa di wakili Sertu Bambang, Kabag dan Kasat jajaran Polres Aceh Timur, Kapolsek jajaran Polres Aceh Timur. Adapun pasukan upacara terdiri dari 1SSK Personil Polres Aceh Timur, 1 SST Personil Kodim 0104/Atim, Satpol PP Aceh Timur, Dishub Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur selaku inspektur apel membacakan amanat Kapolda Aceh bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi patuh rencong tahun 2019 yang akan di gelar mulai tanggal 29 Agustus s.d. 11 September 2019 di seluruh Polda dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga di harapkan kegiatan operasi dapat berjalan dengan Optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah di tetapkan perlu kita ketahui bersama jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan Raya masih sangat tinggi selama pelaksanaan operasi patuh Rencong tahun 2018 di wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran telah terjadi 46 Kasus laka lantas angka ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 50 kasus.

Lanjutnya, kecelakaan lalu lintas selama operasi ZEBRA Rencong tahun 2017 berjumlah 25 orang dan di tahun 2018 menurun menjadi 18 orang, atau mengalami penurunan sebanyak 7 orang selain itu, selama pelaksanaan operasi patuh Rencong tahun 2018 juga terdapat 10.963 kasus pelanggaran yang di selesaikan dengan tilang sebanyak 9.160 kasus dan teguran sebanyak 1.803 kasus tinggi nya angka pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumlah korban, baik korban meninggal dunia, luka berat , luka ringan maupun korban materil guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan Pemberdayaan seluruh Stakholders, “ungkapnya.

Ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar lantas) meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas meningkatkan kualitas pelayanan publik, merupakan hal yang konpleks dan tidak bisa ditangani oleh suatu institusi sendiri melainkan harus adanya senirgitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaian nya secara tuntas dan menyeluruh dalam melaksanakan amanat Undang-undang Polisi lalu lintas memiliki fungsi edukasi Engineering (REKAYASA) Enforcemeny (PENEGAKKAN HUKUM), “tandasnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Rencong – 2019 selama 24 hari dari tgl 29 Agustus s.d 21 September 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kunjungi Monumen Kresek, Para Jenderal Purnawirawan Kenang Peristiwa Keji PKI di Madiun
Next post Dewan Pers: PFI Medan Organisasi Profesional Dan Lulus Verifikasi