Buka Diklat PKB, Kadis Pendidikan ; Mutu Pendidikan di Kota Binjai Harus Lebih Ditingkatkan Lagi
Binjai – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Binjai bekerjasama dengan Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) dan TANOTO Foundation selenggarakan Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Kegiatan yang diikuti guru SD dan SMP se-Kota Binjai tersebut berlangsung di Pendopo Umar Baki, Jl. Veteran, Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin ( 14/10/2019).
Digelar nya Diklat tersebut guna meningkatkan Kemampuan guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, serta meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
Kadis Pendidikan Kota Binjai Sry Ulina Ginting S.Pd secara langsung membuka kegiatan Diklat PKB tersebut. Dan, diwaktu dan tempat terpisah, Dia(Kadis Pendidikan) mengatakan beberapa hal terkait Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi seluruh guru, khusus nya di Kota Binjai, hal tersebut diungkapkannya kepada awk media saat dikonfirmasi melalui seluler.
Selain itu, Sry Ulina Ginting S.Pd menjelaskan bahwa Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam paradigma peningkatan kualitas pendidikan, maka dengan terselenggranya Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Guru SD dan SMP se-Kota Binjai, diharapkan kepada peserta yang mengikuti agar dapat menjalankannya dengan maksimal, ” kata Kadis Pendidikan yang akrab disapa Lina.
” Melalui Diklat ini, ” ucap lina melanjutkan, diharapkan para guru mampu meningkatkan pengetahuan, wawasan, sikap dan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya secara professional sesuai kompetensi yang disyaratkan, “ujarnya.
Tidak sampai disitu, Lina juga menambahakan ” perlunya guru-guru mendapat pelatihan, karena melalui pelatihan guru bisa mengimplementasikan tata cara mengajar yang baik dan benar kepada siswa sehingga mutu pendidikan semakin meningkat, harapan kita agar ilmu yang didapat guru selama pelatihan benar-benar dapat ditularkan kepada siswanya sehingga mutu pendidikan yang saat ini sudah bagus bisa lebih meningkat lagi, ” jelasnya,” sembari menyampaikan, bahwa utamanya bagi guru penerima tunjangan profesi sesuai dengan Permendikbud no 19 tahun 2019 bahwa Kriteria guru penerima tunjangan profesi harus membiayai kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai Guru yang profesional.
Disamping itu, Untuk diketahui, data yang dihimpun dari halaman media sosial Kemendikbud RI yang menyatakan pentingnya peran guru dalam dunia pendidikan, dan harus di prioritaskan.
“bahwa terdapat 3 indikator guru profesional, yakni keahlian, tanggung jawab sosial, dan rasa kebanggaan bersama, kita tidak mungkin berbicara SDM unggul, kalau guru tidak memiliki kapasitas itu, hal tersebut disampaikan Mendikbud dalam sambutan nya pada lokakarya dengan tema “Guru Mileneal” pada kamis (10/10) lalu. (Bnews-Ridwan)