![]()
Binjai –
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan “sekat” yang akan membedakan antara wartawan profesional dan berkompeten dengan wartawan abal-abal.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, H Hermansjah, saat menyampaikan kata sambutan pada Konferensi VI/2021 PWI Kota Binjai di Aula Lantai II Restoran Coffee Day, Kota Binjai, Kamis (28/01/2021).
“UKW sebenarnya adalah sekat untuk menghalangi keberadaan wartawan abal-abal. Meskipun pada dasarnya seorang wartawan bisa dicabut Sertifikat UKWnya, jika dianggap menyalahi aturan,” ungkap Redaktur Senior Surat Kabar Harian Analisa, dengan Sertifikat UKW Utama itu.
Secara khusus Hermansjah mengajak wartawan dari berbagai daerah di Sumatera Utara untuk mengikuti UKW ketika memiliki kesempatan, termasuk menghimbau seluruh pengurus PWI kabupaten/kota menyelenggarakan UKW, terutama bagi para anggotanya.
Sebab selain menjamin standarisasi kualitas dan kompetensi wartawan, para insan pers yang telah memiliki sertifikat UKW tentunya akan membantu tugas dan kinerja pemerintah daerah.
“Di PWI Sumut sendiri memang kita wajibkan seluruh anggota ikut UKW. Tapi bukan berarti ini mempersulit seseorang untuk jadi wartawan, melainkan untuk mendukung tugas wartawan agar selalu mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga kita harapkan PWI Binjai dapat menggelar UKW,” seru Hermansjah.
Di sisi lain, dia juga mengajak wartawan dan perusahaan media massa agar dapat beradaptasi dan mengikuti perkembangan teknologi informasi maupun selera masyarakat dalam mengkomsumsi berita.
“Banyak orang meramalkan media cetak akan tutup pada 2030. Bagi saya, hal ini sangat mungkin terjadi. Apalagi pertumbuhan media siber saat ini semakin pesat. Tapi harus kita ingat, pers akan tetap hidup, meski nanti media cetak mati,” ujar Hermansjah. (TP)
Share this content:






Comment