![]()
Deli Serdang, BNEWS.ID – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Alun-alun Pemkab Deli Serdang, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Lom Lom Suwondo membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional, persatuan, dan perjuangan menuju bangsa yang merdeka serta bermartabat.
“Peristiwa tersebut menjadi awal kebangkitan bangsa, ketika kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui batas kedaerahan demi mewujudkan kedaulatan bangsa,” ujar Lom Lom saat membacakan amanat Menteri.
Ia menyampaikan, semangat kebangkitan nasional harus terus relevan dengan perkembangan zaman. Jika dahulu perjuangan bangsa berfokus pada perebutan kemerdekaan dan kedaulatan wilayah, maka saat ini tantangan bangsa bergeser pada penguatan kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Pada peringatan Harkitnas tahun ini, pemerintah mengusung tema“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya mempersiapkan generasi muda sebagai pondasi masa depan bangsa yang mandiri, unggul, dan berdaya saing.
Dalam amanat itu juga disebutkan berbagai program strategis nasional yang terus dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, pemberian beasiswa pendidikan, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu mendukung akses masyarakat terhadap permodalan, pupuk, distribusi hasil panen, kebutuhan pokok, dan layanan ekonomi dasar lainnya.
Di bidang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.
Menutup amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyalakan semangat kebangkitan nasional melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” tutup amanat tersebut.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat perintah tugas kepada 31 personel yang ditugaskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penyerahan SK pensiun kepada sembilan pegawai, pemberhentian satu pegawai, serta pembebasan jabatan terhadap dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (F08)
Share this content:






Comment