![]()
Medan –
Polisi Lalu Lintas Polrestabes Medan mengamankan Dua Moge Herley Davidson di Jl. Jati Medan, 31 Desember 2020.
Kedua Moge tersebut ditahan dengan alasan pengemudi tidak dapat menunjukan dokumen kendaraan.
Akibatnya kedua Moge Herley Davidson bernomor polisi BK 3000 AFD dan B 3333 NFE tersebut langsung digelandang petugas Polantas ke Mapolrestabes Medan.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Wilfrid Siregar saat ditemui di Mapolrestabes Medan mengatakan kedua Moge Herley Davidson ditahan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut, ungkapnya.
Sonny menjelaskan pengemudi Moge tersebut saat diperiksa di Jalan Jati, akan pulang kerumahnya di Medan. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment