![]()
Binjai – Bnews.id : Hari ini TPS 003 yang berada di Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Kota Binjai kembali melakukan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah. Sejak jam 07.00 WIB TPS telah dibuka oleh petugas KPPS dan warga pemilih mulai berdatangan menggunakan hak suara mereka kembali.
Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena adanya temuan oleh panwas TPS terkait dua orang warga yang menggunakan hak suaranya dengan menggunakan formulir c6 milik orang lain dan ini diketahui sekitar jam 12.00 WIB, saat pengguna formulir c6 seharusnya datang dan akan menggunakan hak suaranya di TPS tersebut dengan menggunakan KTP.
Ketua Bawaslu kota Binjai, Arie Nurwanto melalui divisi pelanggaran pemilu, Lailatus sururiyah. Mengatakan bahwa PSU ini dilakukan karena melanggar pasal 59 ayat 2 huruf e PKPU 8 tahun 2018 terkait dengan pemilihan. Sebab saat pilkada serentak 9 desember lalu, sudah jelas terbukti ada dua orang warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan sudah menggunakan hak suaranya dengan menggunakan c6 pemberitahuan milik orang lain.
” PSU ini dilakukan karena ditemukannya pelanggaran di tps tersebut dan melanggar PKPU 8 tahun 2018, sehingga pencoblosan dilakukan kembali dan pada tanggal 9 desember lalu proses penghitungan sempat di skors hingga ada keputusan pleno oleh panwas kecamatan Binjai kota didampaingi Bawaslu kota Binjai.” ujar laila.
Sementara itu komisioner Bawaslu provinsi Sumut Divisi Pengawasan, Suhadi Sukendar Situmorang saat melakukan peninjauan jalannya PSU didampingi ketua Bawaslu kota Binjai, Arie Nurwanto, mengatakan bahwa proses PSU ini sudah sesuai dengan UU Kpu dan adanya temuan pelanggaran oleh petugas pengawas TPS pada 9 desember lalu.
PSU ini juga berjalan dengan aman dan lancar dan masih banyak warga yang datang dan menggunakan hak pilihnya. ” PSU hari ini berjalan dengan aman dan lancar dan masih banyak warga yang datang dan menggunakan hak pilihnya”, ujar komisioner Bawaslu Sumut.
Di TPS 003 ini terdata 402 warga yang terdaftar di dalam DPT, dan pada 9 desember lalu ada sekitar 304 warga yang menggunakan hak pilihnya dan 22 warga lainnya menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP.
Diharapkan pada PSU yang dilaksanakan hari ini. Seluruh warga yang terdaftar masih bisa menggunakan pilihnya dan datang sesuai jadwal pilkada. (hidayat).
Share this content:






Comment