![]()
Langkat, BNEWS.ID – Kondisi Jalan Pasar 8 Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan yang dinilai semakin parah. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari itu dipenuhi lubang dan berlumpur saat hujan, sehingga disebut warga menyerupai “kubangan kerbau”.
Warga menduga kerusakan jalan diperparah oleh tingginya intensitas kendaraan berat, khususnya ratusan truk pengangkut material yang disebut melintas setiap hari.
Salah seorang warga, Wanda, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Kami warga di sini sangat resah. Kalau hujan turun, jalan desa kami seperti kubangan kerbau. Banyak lubang akibat truk-truk yang setiap hari melintas,” ujar Wanda kepada awak media, Kamis (30/7/2026) sore.
Menurutnya, persoalan tidak hanya terjadi saat musim hujan. Ketika cuaca panas, debu tebal dari badan jalan yang rusak beterbangan setiap kali kendaraan berat melintas.
“Kalau musim panas, debunya sangat tebal. Kami sampai kesulitan bernapas karena debu dan kerikil yang beterbangan saat truk lewat,” katanya sambil menunjukkan kondisi jalan rusak di depan gapura Desa Kwala Air Hitam.
Wanda juga mengungkapkan bahwa para pedagang kecil menjadi salah satu pihak yang paling terdampak. Debu yang beterbangan dinilai mengganggu aktivitas jual beli serta mengurangi minat masyarakat untuk singgah.
“Banyak pedagang di sini sudah sangat resah. Debu masuk ke tempat jualan sehingga pembeli enggan datang. Akibatnya kami mengalami kerugian,” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut.
Menurut pengakuan warga, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menyampaikan pengaduan hingga melakukan aksi penyampaian aspirasi. Namun, hingga kini mereka menilai belum ada perbaikan yang signifikan.
“Kami sudah capek berkali-kali menyampaikan keluhan ke pemerintah daerah, bahkan pernah melakukan aksi dijalan. Tetapi sampai sekarang yang kami terima hanya janji. Pemerintah segera turun langsung melihat kondisi jalan ini,” kata Wanda.
Warga juga berharap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dapat meninjau langsung kondisi Jalan Pasar 8 Desa Kwala Air Hitam agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut segera mendapat solusi.
“Pak Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kalau berani datang ke Desa Kwala Air Hitam, biar sama sama kita menghirup debu,” tegasnya.
Berdasarkan Undang-Undang. Kerusakan jalan yang mengganggu keselamatan dan aktivitas masyarakat menjadi perhatian dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang mengatur penyelenggaraan jalan agar memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa penggunaan kendaraan, termasuk kendaraan angkutan barang, harus memperhatikan kelas jalan dan daya dukung jalan guna mencegah kerusakan infrastruktur serta menjamin keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu dalam Catatan Redaksi. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi mulai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, Pemerintah Desa Kwala Air Hitam dan instansi terkait. (F08).
Share this content:






Comment