WNA Malasya Kendalikan Jaringan Narkotika Di Medan
Medan – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara, dan dibantu oleh Kanwil Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 kilogram di perairan Gosong Siguna-guna, Serdang Bedagai, 01 Juli 2019.
Saat pengungkapan kasus di Kantor BNNP Sumut, Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial mengatakan, tim gabungan mengamankan dua Warga Negara Malaysia, yaitu YBL (55), dan OCP (56). ucapnya
Keduanya TSK asal WNA Malaysia. Mereka akan menyerahkan narkotika ini kepada tiga Warga Negara Indonesia, tambahnya.
Tim gabungan berhasil melacak TSK WNI yang akan menerima barang haram ini dari malasya. Dua di antara pasutri AV (suami) (32) dan RS (istri) (30), warga Perumahan Pinang Baris Permai, Medan, serta SR (29), warga Perumahan Bayu Mas Indah, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Medan. Tutupnya.
Post Comment