![]()
BNEWS.ID, Deliserdang – Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Sertu Soyono Amd.Kep, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.
Pelaku diketahui bernama Aldi Setiawan, berusia 22 tahun, warga Jalan Karya Tani Dusun I Desa Tanjung Morawa B. Sementara itu, korban dalam peristiwa tersebut adalah Sahra (39), warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
Kronologi kejadian, pada pukul 11.20 WIB, Babinsa Kelurahan Pekan, Sertu Soyono Amd.Kep, menerima laporan dari warga tentang aksi penjambretan yang terjadi di seputaran Lingkungan I. Menindaklanjuti informasi tersebut, Babinsa bersama warga segera melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke pihak Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dengan sigapnya tindakan Babinsa dan peran aktif warga, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa kembali kondusif.
Koramil 0201-16/TM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat terdekat. (F08)
Bagikan berita ini :








