Tak Cukup Bukti, Tim Densus 88 Pulangkan Wanita Asal Binjai

Loading

BINJAI – Di duga pelaku teroris yg tidak cukup bukti untuk di lakukan penahanan oleh densus 88 Mabes Polri, di serahkan ke Polsek Binjai Utara, Rabu (20/11/2019) pukul 13.45 Wib.

Hasil keterangan yang di peroleh dari SA bahwa perkenalan dengan Dewi Angraini istri pelaku bom bunuh diri di Polres Tabes Medan yg di kenalnya sekitar bulan Agustus 2019.

Melalui Media sosial (Medsos) dan melakukan pertemuan di Mesjid simpang tanjung gusta untuk, membesuk rekan kerja nya sewaktu menjadi TKI Salsa kasus terorisme di LP Tanjung Gusta yg pernah sama bekerja di Malaysia.

Dimana pada saat itu dewi angraini terlambat ikut masuk membesuk dan SA menyarankan untuk melihat sendiri karena Dewi Anggraini ingin memberi herbal madu kepada salsa.

Kata SA, “Pada saat diamankan oleh densus 88 di Mako Brimob Poldasu saya tidak ada yg kenal dengan tahanan lain dan sangat diperlakukan dengan baik oleh Densus 88, Ucapnya”.

Lanjutnya, “Hingga saat ini kegiatan saya hanya mengurus anak dan kebutuhan rumah tangga, masih sering dikirim mantan Suami pertama yg masih bekerja di Malaysia, Pungkasnya”.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan pengembalian SA yang diduga jaringan teroris terkait peledakkan Bom Polrestabes Medan.

“Tepat pukul 15.20 Wib SA di bawa ke rumah kontrakannya di Jl. Gumba, Kel Cengkeh Turi, Kec Binjai Utara oleh Camat ,lurah dan Kepling untuk mengambil barang miliknya untuk di serahkan kepada pihak keluarganya, Ucap Siswanto”.

Siswanto juga mengatakan “Pada pukul 17.30 Wib SA diserahkan kepada keluarga mantan suaminya beserta anaknya dalam keadaan sehat, katanya”. (Bnews – Meru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dukung Kepulauan Nias Sebagai Destinasi Wisata Bahari Dunia, Tim Sar Nias Terus Berlatih
Next post Polres Langkat Ringkus Jaringan Narkotika Antar Provinsi