![]()
Binjai – Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Binjai Barat tangkap seorang laki-laki diduga pemilik Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak Rokok.
Petugas berhasil mengamankan IS (50) warga Jl. M.T. Haryono, Kel. Damai, Kec. Binjai Utara dengan sejumlah barang bukti yang berada di kantong celana sebelah kanan,1 paket kecil plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum suntik, dan 1 kotak rokok gudang garam surya 12 tempat menyimpan sabu.
Tersangka ditangkap petugas Kepolisian di Jl. Labu, Kel. Payaroba, Kec. Binjai Barat, Jum’at (03/06) sekira pukul 15.00 Wib.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo ketika dikonfirmasi melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membenarkan atas penangkapan pria tersebut, dan mengatakan penangkapan yang dilakukan Kanit Reskrim, IPDA H.M. Firdaus beserta opsnal Reskrim berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sekitar.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berada di kantor Polsek Binjai Barat guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terang AKP Siswanto. (Bnews – Mr)
Share this content:






Comment