![]()
Pakpak Bharat, BNEWS.ID – Laporan warga terkait temuan tapak kaki berukuran besar yang diduga sebagai jejak harimau di kawasan perladangan Desa Kuta Saga, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, langsung ditindaklanjuti oleh aparat setempat.
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Kodim 0206/Dairi, Serda Rudi Limbong, bersama personel Polsek Sukarame yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sukanto Berutu, bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Temuan ini bermula sekitar pukul 06.00 WIB ketika seorang warga bernama Adi Sinamo hendak menuju ke ladangnya (Juma Kepar) di Desa Kuta Saga. Di area perladangan tersebut, ia mendapati tapak kaki berukuran besar di pinggir ladang yang dicurigai sebagai jejak harimau. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan Kepala Desa Kuta Saga, sebelum akhirnya diteruskan kepada pihak Babinsa,” katanya kepada awak media. Sabtu (19/09/2026).
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah seorang warga lainnya, Wilson, menemukan seekor lembu miliknya yang berusia sekitar dua tahun dalam kondisi mati. Sebagian tubuh hewan ternak tersebut telah habis dimakan oleh binatang buas yang juga diduga harimau. Situasi ini membuat warga meningkatkan kewaspadaan, sehingga aparat TNI-Polri langsung turun tangan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi ancaman terhadap aktivitas masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, lokasi bangkai ternak tersebut ditemukan berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Sukarame AKP Sukanto Berutu mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar perladangan, agar meningkatkan kewaspadaan. Ia juga berpesan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri apabila kembali menemukan jejak atau melihat satwa yang diduga harimau tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Babinsa Serda Rudi Limbong mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati saat pergi maupun bekerja di ladang. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap temuan jejak atau kemunculan satwa liar kepada aparat maupun pemerintah desa, serta dilarang mendekati atau mencoba menangkap satwa tersebut. Langkah cepat dari sinergi TNI-Polri bersama pemerintah desa ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga sekaligus mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar kedepannya. (Red)
Share this content:




Comment