Home ยป SATU BANDAR SABU DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES BINJAI

SATU BANDAR SABU DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES BINJAI

Loading

BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap satu orang membawa barang terlarang jenis narkotika sabu di pinggir jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Jati Utomo kecamatan Binjai Barat, Kamis 23 Mei 2019.

Dari tangan TSK alias YR petugas berhasil mengamankan barang bukti  1 paket di duga sabu berat bruto 5,81 gram, 1 sepeda motor Yamaha Nmax dan 1 buah hp Samsung putih.

Berawal dari petugas Satres Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa di alamat rumah pelaku sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, petugas menindaklanjuti info tersebut . 

Kemudian petugas melakukan undercover buy di Jl T A Hamzah tepatnya dibengkel mobil di pinggir jalan . Setelah melakukan transaksi, petugas mencoba untuk meminta agar petugas yang melakukan undercover buy diantar kerumah karena takut dijalan. 

Setelah pelaku dan petugas jalan dengan mengendarai sepeda motor, petugas lainnya melakukan pengejaran . Ternyata pelaku menyadari bahwa ada petugas yg sedang mengikuti dan kemudian petugas yang bersama dengan pelaku mematikan kunci sepeda motor yg dikendarai pelaku . Namun pelaku melawan dan menabrak pohon di pinggir jalan. Setelah berhenti di pinggir jalan, petugas mengamankan pelaku dan di temukan 1 paket diduga sabu. 

Kapolres Binjai AKBP NugrohibTri Nuryanto ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting, Jumat 24 Mei 2019 membenarkan penangkapan tersebut dan kini pelaku dan barang bukti telah di tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bb yg ditunjukan kepada pelaku adalah miliknya dan utk di jual pelaku . Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti petugas membawa pelaku dan barang bukti ke sat narkoba utk di tindak lanjuti,” ujar Siswanto Ginting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top